Beranda / /

  • Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan
    Nasional | 8 hari lalu
    Jemaah Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

  • Safrizal : Perlindungan Tenaga Kesehatan Terancam karena UU Omnibus Law
    Aceh | 1 tahun lalu
    Safrizal : Perlindungan Tenaga Kesehatan Terancam karena UU Omnibus Law

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Aceh, DR. dr. Safrizal Rahman sebut Tenaga Kesehatan terancam perlindungannya karena muncul Undang-Undang Omnibus law Kesehatan, juga masyarakat Aceh mengalami dampak negatifnya.

    Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. RUU tersebut terdiri dari 20 bab dan 478 pasal, yang setidaknya mengatur 14 hal.